Pengukuran kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap sistem pengelolaan SDM di AKPERMUS perlu dilaksanakan selain untuk memberikan kesempatan kepada dosen dan tenaga kependidikan untuk menilai kinerja sistem dan praktek pengelolaan sumber daya manusia termasuk kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh institusi , hasil pengukuran dapat mendorong pimpinan institusi dan lembaga/unit untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sumbenr daya manusia yang telah dilaksanakan serta mendorong pimpinan institusi agar lebih inovatif dalam menjalankan sistem dan praktek pengelolaan sumber daya manusia.
Survey dilaksanakan dengan menggunakan kuesioner tertutup yang terdiri dari 14 pertanyaan yang telah diuji validitas dan reabilitasnya, terkait pengembangan kariri,tugas pokok dan fungsi, beban kerja, kepemimpinan dalam pengelolaan SDM, keteladanan dalam kepemimpinan, sinkronisasi kebijakan, konsistensi dalam penegakan aturan, suasana kerja, penghasilan, penghargaan prestasi, keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan tempat kerja, jaminan sosial, keterbukaan informasi dan kemudahan komunikasi di AKPERMUS
Skala penilaian menggunakan skala likert jika sangat puas diberikan nilai 4, puas diberikan nilai 3, cukup puas diberikan nilai 2, kurang puas diberikan nilai 1. Semakin tinggi nilai yang diberikan maka maka semakin puas yang dirasakan dosen dan tenaga kependidikan.
Hasil survei menunjukkan bahwa nialai rata rata kepuasan tenaga kependidikan terendah adalah 2,80 tentang beban kerja dan penghasilan. Sedangkan nilai rata kepuasan tertinggi adalah 3,30 tentang sinkronisasikebijakan , konsistensi penegakan aturan dan suasana kerja di AKPERMUS. Secara keseluruhan rata rata nilai kepuasan 3,11 yang artinya rata rata kepuasan dosen terhadap pengelolaan SDM AKPERMUS dalam kategori puas.
Hasil survei menunjukkan bahwa nialai rata rata kepuasan dosen terendah adalah 2,86 tentang penghasilan. Sedangkan nilai rata kepuasan tertinggi adalah 3,29 tentang kepemimpinan keteladanan dan suasana kerja di AKPERMUS. Secara keseluruhan rata rata nilai kepuasan 3,14 yang artinya rata rata kepuasan dosen terhadap pengelolaan SDM AKPERMUS dalam kategori puas. Hal ini menunjukkan bahwa praktek dan sistem pengelolaan SDM sudah baik
Berdasarkan hasil survei tersebut , tindaklanjutnya dirumuskan dalam program kerja pimpinan tahun berikutnya untuk meningkatkan kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap pengelolaan SDM DI AKPERMUS